Pages

Keselamatan Kerja di Laboratorium

Setiap unit kerja di laboratorium perlu dipikirkan keselamatan kerjanya karena menyangkut banyak jiwa manusia, entah itu dosen, asisten, peneliti maupun mahasiswanya. Untuk itu perlu dibuat aturan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Peraturan ini dibuat untuk maksud dan tujuan antara lain :
  • Menjamin kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan personel yang bekerja di lab.
  • Mencegah orang lain terganggu kesehatan dan keselamatannya akibat kegiatan di lab.
  • Mengontrol penyimpanan dan penggunaan zat berbahaya/mudah terbakar.
  • Mencegah pemilikan alat dan bahan secara tidak sah.
Selain itu perlu juga dibuat peraturan umum dilaboratorium seperti :
  1. Pembatasan akses masuk ke lab.
  2. Membaca petunjuk dengan lengkap sebelum mulai bekerja.
  3. Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja yang ada di laboratorium.
  4. Melakukan secara rutin latihan keselamatan kerja.
Beberapa aturan tambahan lain seperti :
  1. Dilarang makan, minum dan merokok di laboratorium.
  2. Jangan menggunakan peralatan laboratorium untuk menyimpan makanan.
  3. Jangan berkelakar dan ribut.
  4. Jangan membuat lelucon dengan bahan kimia.
  5. Mengontrol pemakaian zat berbahaya atau zat berbau ke udara bebas.
  6. Jangan mencium bahan kimia secara langsung.
  7. Jangan memanaskan wadah kaca yang mudah pecah pada api terbuka.
  8. Buang sisa-sisa zat kimia dengan cara yang benar.
  9. Jangan meninggalkan bahan kimia yang bereaksi tanpa pengawasan.
Sedang peraturan tambahan bisa dibuat seperti :
  • Jaga kebersihan di laboratorium.
  • Buang sampah sesuai dengan tempatnya.
  • Bila terjadi situasi yang berbahaya segera beri peringatan pada pekerja lain dengan memberi tanda bahaya, atau tanda bahaya lainnya.
  • Jangan meninggalkan laboratorium sebelum membersihakan peralatan dan zat-zat yang terpakai.
Tanda Bahaya :
Setiap karyawan yang mengetahui, melihat atau mengalami suatu keadaan darurat wajib untuk menyampaikannya langsung kepada satpam dan atau pekerja yang ada di bagian terkait. Penyampaian tersebut dalam kategori “SEGERA”, menggunakan telepon, handphone, dll.

Peraturan tambahan lain :
  • Kembalikan semua peralatan, bahan kimia, bahan lain ke tempat semula
  • Matikan kontak listrik serta peralatan yang memakai gas bila tidak digunakan lagi
  • Secara rutin adakan monitoring terhadap udara dalam laboratorium agar tidak terjadi kontaminasi
  • Obati segera luka bagaimanapun ringannya
Jika terjadi luka :
Dicek dulu : mengakibatkan pendarahan/tidak.

Tindakan yang dapat diambil : 
  • membersihkan luka secara perlahan menggunakan kapas steril
  • pecahan kaca yang tertinggal pada kulit dihilangkan
  • diolesi dengan betadin atau dikompres dengan rivanol
  • kemudian dibalut dengan plester pembalut luka
  • luka parah atau infeksi misalnya tetanus.
  • dibawa ke dokter atau unit gawat darurat.

1 komentar: