Sebelum terinci lebih
jauh mengenai bagaimana cara menangani limbah laboratorium, ada baiknya
mengingat kembali apakah definisi limbah. Definisi limbah adalah produk buangan
yang telah dipakai. Sedang produk limbah laboratorium secara umum adalah limbah
bahan kimia. Definisi limbah bahan kimia sendiri adalah buangan bahan kimia
yang telah dipakai, campuran bahan kimia atau bahan kimia yang belum dipakai
namun sudah rusak.
Sedang teori hukum
alam yaitu suatu zat tidak ada yang lenyap (nothing vanishes) artinya bahan kimia
apapun apabila dibuang tidak akan lenyap dari lingkungan kita. Ada kemungkinan
mengubah material dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Akan tetapi material
asli dan material yang telah diubah tetap berada di lingkungan kita. Itulah
problematika besar bagi kita. Dengan demikian apabila kita menerapkan manajemen
limbah yang baik akan mengurangi efek buruk dari material terhadap lingkungan
di masa mendatang.
Laboratorium merupakan salah satu sumber penghasil limbah cair, padat dan gas yang berbahaya bila
tidak ditangani secara benar.Sumber limbah
tersebut antara lain dari :
� Bahan baku kadaluarsa
� Bahan habis pakai (misal eluan dan medium biakan
yang tidak terpakai)
� Produk proses di laboratorium (misal sisa spesimen)
Berkaitan dengan
pembuangan limbah ini, bukan hanya ketentuan hukum saja yang mengatur dan
menjerat, akan tetapi termasuk juga pengertian tanggung jawab pribadi terhadap lingkungan.
Sehingga sudah semestinyalah harus ditekankan untuk mengumpulkan dan secara profesional membuang residu bahan kimia.
Potensi Polutan Air
(WGK)
Perusahaan besar
seperti Merck mencantumkan potensi polutan air terhadap berbagai kelas dengan Wassergefaehrdungsklassen
(WGK) berdasarkan bahaya polusi yang ditimbulkan.
Kriteria penilaiannya
berdasarkan NWG (nicht wassergefaehrdend) yaitu :
0 = tidak berbahaya
untuk air
1 = senyawa penyebab
polusi ringan
2 = senyawa penyebab
polusi
3 = senyawa penyebab
polusi berat
WGK 1
|
WGK 2
|
WGK 3
|
Asam asetat
Alumunium klorida
Besi klorida
Magnesium klorida
Metanol
|
Asetonitril
Klorobenzena
Kobal nitrat
Tembaga(II) sulfat
Timah hitam klorida
|
Benzena
Kadmium klorida
Kloroform
Nikel sulfat
Kalium kromat
|
Definisi Limbah Bahan
Kimia Berbahaya adalah Limbah yang mempunyai
efek toksik dan berbahaya terhadap manusia.
Adapun klasifikasi
pengumpulan limbah labotorium antara lain :
Kelas
|
Jenis
|
A
|
Pelarut
organik bebas halogen dan senyawa organik dalam
larutan
|
B
|
Pelarut
organik mengandung halogen dan senyawa organik
dalam
larutan
|
C
|
Residu
padatan bahan kimia laboratorium organik
|
D
|
Garam
dalam larutan: lakukan penyesuaian kandungan
kemasan
pada pH 6 -8
|
E
|
Residu bahan anorganik beracun dan garam logam berat dan larutannya
|
F
|
Senyawa beracun mudah terbakar
|
G
|
Residu air raksa dan garam anorganik raksa
|
H
|
Residu garam logam; tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah
|
I
|
Padatan anorganik
|
J
|
Kumpulan terpisah limbah kaca, logam dan plastik
|
Untuk pelarut organik bebas halogen - kelas A antara lain :
• Aromatic hydrocarbons
• Alcohols
• Ketones
• Esters
• Ethers
• Glycol ethers
Pelarut Organik
mengandung Halogen – Kelas B :
• CFC (chlorinated fluorinated hydrocarbons)
• CHC (chlorinated hydrocarbons)
• HHC (halogenated hydrocarbons)
Cara Pengumpulan Limbah
Laboratorium
Pembuangan Limbah
- Limbah laboratorium dikumpulkan dan dibuang dalam wadah terpisah menurut tipe bahan kimia yang berkaitan
- Wadah diberi label (A-J)
- Dengan label A-J dipastikan bahan kimia yang terkumpul dalam satu kategori tidak bereaksi satu sama lain
- Pengecekan untuk kandungan asam dan basa
- Sebelum dikumpulkan, lakukan penetralan. Sediakan larutan penetral.
Wadah Cairan
Pelarut Organik
� Dapat tahan terhadap bahan kimia yang disimpan
� Tidak mudah pecah/rusak
� Anti-bocor dan rapat gas
� Memiliki sertifikat UN untuk pengangkutan limbah internasional
� Wadah harus ditempatkan di ruang berventilasi baik
� Wadah harus disimpan tertutup rapat untuk mencegah
penguapan uap berbahaya
� Pilih wadah yang tepat (mengeliminir kebocoran)
Kemasan untuk limbah asam dan basa:
Kemasan
kombinasi, 10 l dengan inliner
1. Corong untuk kemasan baja nirkarat
2. Corong untuk kemasan Kombinasi
3. Corong untuk kemasan PE
2. Corong untuk kemasan Kombinasi
3. Corong untuk kemasan PE
Sedang untuk pelarut organik
yang secara umum bersifat mudah terbakar, perlakuan wadah/penampungnya :
• Hindari sumber nyala
(api terbuka, loncatan listrik, elektris statis, permukaan panas)
• Grounding (“Bumikan”)
wadah penampungan
Persyaratan Wadah
- Harus dalam kondisi baik, tidak rusak, bebas dari korosi dan kebocoran.
- Bentuk, ukuran dan bahan wadah harus sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang hendak dikemas.
- Terbuat dari bahan plastik (HDPE, PP atau PVC), atau bahan logam (teflon, baja, karbon, SS304, SS316 atau SS440) dan tidak bereaksi bereaksi dengan limbah B3 yang disimpannya.
Prinsip Pengemasan
Limbah B3 :
- Limbah yang tidak saling cocok, disimpan dalam kemasan berbeda.
- Jumlah pengisian volume limbah harus mempertimbangkan terjadinya pengembangan volume, pembentukan gas atau kenaikan tekanan selama penyimpanan.
- Ganti kemasan yang mengalami kerusakan permanen (korosi atau bocor) dengan kemasan lain.
- Kemasan yang telah berisi limbah ditandai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kegiatan pengemasan, penyimpanan dan pengumpulan harus dilaporkan sebagai bagian pengelolaan limbah.
Senyawa Inkompatibel (tidak boleh
dicampur)
Senyawa
|
Tidak
boleh dicampur dengan
|
Eksplosif atau
menghasilkan
panas, gas atau
substansi yang
mudah menyala
|
Menghasilkan gas toksik, atau tidak
stabil atau substansi berbahaya
|
Asam asetat
|
Alkohol, asam
kromat, etilen glikol,asam nitrat,
asam
perklorat, peroksida, permanganat
|
x
|
|
Asetat anhidrat
|
Asam kromat,
etilen glikol, asam nitrat, asam perklorat, peroksida, permanganat.
alkohol, air :
senyawa yang mengandung hidroksil
|
x
|
|
Aseton
|
Campuran asam nitrat / asam sulfat pekat
|
x
|
|
Asetilen
|
halogen,
tembaga dan alloy nya, silver dan mercury, garam logam berat
|
x
|
|
Logam alkali
|
Air, asam,
alkohol, halogen, asam halida,oksigen udara,garam, hidrokarbon terhalogenasi,
seluruh oksidator, karbondioksida
|
x
|
|
Alkil aluminium
|
Air, udara,alkohol
|
x
|
|
Aluminium klorida
|
Air, alkohol, hidrida
|
x
|
|
Bubuk
Aluminium
|
Semua agen
oksidator, asam, alkali,
hidrokarbon
halogenasi, peroksida
|
x
|
|
Amoniak dan
alkil amina yang
lebih rendah
|
halogen, bubuk
logam, asam,
merkuri (dari
termometer), kalsium
hipoklorit,
asam fluorida
|
x
|
|
Ammonium nitrat
|
Asam, bubuk
logam, cairan mudah
menyala,
klorat, nitrat, sulfur,
senyawa
organik bercabang atau
material mudah
menyala
|
x
|
|
Senyawa arsenik
|
Senyawa
pereduksi
|
x
|
Ada
beberapa hal yang bisa disimpulkan dari materi diatas seperti :
• Manajemen limbah yang baik mengurangi efek buruk dari material
terhadap lingkungan
• Jangan buang limbah langsung ke lingkungan atau ke saluran air (meledak!)
• Limbah juga memberikan potensi polusi terhadap air
• Kelompokan limbah laboratorium berdasarkan klasifikasinya
• Wadah juga harus dipilih yang sesuai dengan limbah yang ditampung
terima kasih sarannya,,sangat membantu :)
BalasHapusmakasih yaa
BalasHapusterimakasih :), sangat membantu
BalasHapustengkyu
BalasHapusLuar biasa. Terimakasih. Tulisan ini sangat membantu. Biar penanganan limbah dapat dilakukan dengan lebih baik lagi, sehingga tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan
BalasHapusthanks for your information
BalasHapusthanks for your information :)
BalasHapus