Pages

Etika dalam Laboratorium Medik menurut ISO 15189:2007


Sebelum menguraikan lebih lanjut mengenai ethics in laboratory medicine, kita perlu tahu dulu, apa itu etika (ethics) ?
Definisi etika (ethics) adalah prinsip untuk melakukan segala sesuatu dengan tingkah laku yang baik dan benar.
Dalam tatanan etika laboratorium medic (klinik), personel profesional laboratorium medik terikat dengan kode etik berkaitan dengan profesi. Disamping itu, laboratorium harus tidak mengikatkan diri dalam praktek yang dilarang oleh hukum dan hendaknya menegakkan reputasi profesinya. Pada hakekatnya di setiap negara, etika laboratorium medik ini mempunyai aturan atau persyaratan yang berbeda satu sama lain.

Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memperluas lingkup pelayanan akreditasinya untuk laboratorium medik/klinik berdasarkan ISO 15189 : 2003. Perluasan lingkup akreditasi ini dimaksudkan agar terjadi kesesuaian penerapan klausul untuk mengatur cakupan laboratorium medik/klinik. Pada awalnya, secara internasional akreditasi laboratorium medik/klinik dilakukan dengan ISO/IEC 17025, tetapi dalam perjalanannya komunitas medik menilai bahwa ISO/IEC 17025 kurang sesuai untuk diterapkan di laboratorium medik/klinik.
Kekurangsesuaian ini paling tidak ada 3 hal, terutama yang tidak tercakup dalam sistem akreditasi ISO/IEC 17025 yang antara lain :
  1. pelayanan laboratorium medik yang pada hakikatnya adalah bagian dari perawatan pasien (patient care).
  2. perlunya dicakup tahapan pra dan pasca pemeriksaan.
  3. keharusan pengaturan keselamatan (safety) dan etika (ethics).
Sejalan dengan direvisinya system kreditasi ISO 15189 : 2003 menjadi versi 2007, KAN juga telah menetapkan perubahan persyaratan akreditasi laboratorium medik/klinik dengan menggunakan versi yang baru sejak pertengahan tahun 2007.

Prinsip umum etika pelayanan kesehatan adalah bahwa keselamatan pasien adalah yang utama. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa laboratorium hendaknya menjamin bahwa keselamatan dan kepentingan pasien selalu menjadi pertimbangan utama dan diletakkan lebih tinggi. Disamping itu, laboratorium hendaknya memperlakukan semua pasien secara adil dan tanpa diskriminasi.

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan didalam etika laboratorium klinik/medik yang antara lain :
Pengumpulan Informasi
  • Laboratorium hendaknya mengumpulkan informasi yang memadai untuk identifikasi pasien secara tepat, tetapi hendaknya tidak mengumpulkan informasi pribadi yang tidak perlu.
  • Keselamatan staf dan pasien merupakan sesuatu yang utama bila kemungkinan terdapat penyakit menular.
Pengambilan Sampel Primer
  • Semua prosedur yang dilakukan pada pasien memerlukan persetujuan pasien.
  • Dalam situasi darurat, persetujuan dapat menjadi tidak mungkin dan dalam keadaan tersebut dapat dilakukan prosedur yang diperlukan, asalkan merupakan yang terbaik bagi pasien.
  • Privasi yang layak selama pengambilan sampel hendaknya tersedia dan sesuai dengan jenis sampel primer yang sedang dikumpulkan serta informasi yang diminta.
  • Jika sampel primer diterima laboratorium dalam kondisi yang tidak  sesuai dengan pemeriksaan yang diminta, hendaknya dibuang dan dokter perujuk diberitahu.
Kinerja Pemeriksaan
  • Semua pemeriksaan laboratorium hendaknya dilakukan menurut standar yang tepat dan dengan tingkat keahlian dan kompetensi profesi yang diharapkan.
  • Segala bentuk pemalsuan hasil sama sekali tidak dapat diterima.
  • Dalam situasi dimana ahli patologi atau laboratorium dapat menentukan volume pekerjaan untuk pemeriksaan yang diminta (misalnya jumlah blok yang dapat dipotong dari spesimen histologi), pemilihan hendaknya yang paling layak untuk situasi tersebut.
 Pelaporan Hasil
  • Hasil pemeriksaan laboratorium yang diberikan ke pasien adalah bersifat rahasia kecuali jika pengungkapan hal tersebut disetujui pasien atau dipersyaratkan oleh peraturan perundangan.
  • Keputusan yang berkenaan dengan pernyataan persetujuan mengenai pelaporan hasil ke pihak lain (misalnya: praktisi konsultan dimana pasien tersebut dirujuk) hendaknya dilakukan dengan hati-hati dan dengan mempertimbangkan tata cara setempat.
  • Laboratorium  mempunyai tanggung jawab tambahan untuk menjamin, sejauh mungkin, pemeriksaan diinterpretasikan dengan benar dan digunakan untuk kepentingan terbaik pasien.
Penyimpanan dan Retensi Rekaman Medik
  • Laboratorium hendaknya menjamin bahwa informasi disimpan sedemikian hingga terdapat perlindungan yang layak terhadap kehilangan, akses oleh yang tidak berwenang, dan penyalahgunaan lainnya.
  • Retensi rekaman medik dapat diatur dengan berbagai persyaratan wajib atau perundang-undangan dalam negara yang berbeda dan persyaratan tersebut perlu dipertimbangkan bersama dengan lembaga profesional yang relevan.
Perhatian yang berkaitan dengan liabilitas hukum untuk jenis prosedur tertentu (misalnya pemeriksaan histologi) dapat mempersyaratkan retensi rekaman bahan tertentu untuk periode yang lebih panjang daripada rekaman atau sampel lainnya

Akses ke Rekaman Laboratorium Medik
Pada prinsipnya, tata cara akses antara satu negara dengan negara lainnya belum tentu sama. Pada kebanyakan negara, akses pada umumnya tersedia untuk :
a) orang yang meminta pemeriksaan
b) staf laboratorium, jika diperlukan
c) individu berwenang lainnya
  • Laboratorium hendaknya mengembangkan protokol yang ditujukan untuk menangani permintaan yang berbeda sesuai dengan hukum dan tata cara setempat.
Penggunaan Sampel untuk Tujuan Pemeriksaan Selain yang Diminta
  • Penggunaan sampel tanpa persetujuan untuk kegunaan selain daripada yang diminta hendaknya hanya terjadi jika residu sampel dibuat tidak dikenal dan dengan mempertimbangkan implikasi hukum.
  • Aturan nasional, regional atau lokal yang relevan dan persyaratan komite etika hendaknya diperhatikan.
Pengaturan Keuangan
  • Laboratorium medik hendaknya tidak masuk ke dalam pengaturan finansial dengan praktisi perujuk atau lembaga pembiayaan dimana pengaturan tersebut berlaku sebagai bujukan bagi pemeriksaan rujukan atau pasien atau penghubung dengan penilaian independen dari dokter mengenai apa yang terbaik bagi pasien.
  • Bila memungkinkan, ruangan yang digunakan untuk pengumpulan sampel primer hendaknya benar-benar bebas dan terpisah dari ruangan praktisi perujuk, tetapi bila hal ini tidak mungkin, pengaturan finansial dilakukan sesuai dengan praktik umum komersial.
  • Laboratorium hendaknya mencoba menghindari situasi yang memungkinkan timbulnya konflik kepentingan.

1 komentar: